Pinjaman
PINJAMAN KEANGGOTAAN
Pinjaman adalah suatu penyediaan uang untuk menjawab kebutuhan anggota dan lembaga koperasi lain yang sesuai dengan semangat CU Sawiran dalam pemberdayaan ekonomi. CU Sawiran tidak memberikan pinjaman yang bertujuan merusak lingkungan (alam), moral, sosial kemasyarakatan. |
![]() | PINJAMAN UMUM Jenis pinjaman ini dapat digunakan untuk keperluan modal kerja, investasi, renovasi rumah, pendidikan, dan lain-lain. Plafon pinjaman disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan dan jumlah saham (menjadi pertimbangan). Jangka waktu pengembalian maksimal 48 bulan. |
![]() | PINJAMAN KENDARAAN BERMOTOR / PKB Pinjaman yang diperuntukkan untuk pembelian kendaraan bermotor . Plafon pinjaman disesuaikan dengan kemampuan pengembalian dan penilaian taksasi barang jaminan, jumlah saham (menjadi pertimbangan). Jangka waktu pelunasan maksimal 48 bulan. |
![]() | PINJAMAN PEMILIKAN TANAH DAN ATAU RUMAH /PPTR Pinjaman yang dapat Anggota pergunakan untuk pembelian Rumah maupun Tanah. Pinjaman ini tidak berlaku untuk renovasi rumah. Plafon pinjaman disesuaikan dengan kemampuan pengembalian dan penilaian taksasi barang jaminan, jumlah saham (menjadi pertimbangan). Jangka waktu Pelunasan maksimal 180 bulan. |
![]() | PINJAMAN MUSIMAN Pinjaman musiman diberikan kepada Anggota untuk menunjang usaha dengan siklus pendapatan musiman, dan tidak diperbolehkan untuk kebutuhan lain. Jangka waktu musiman dapat dipilih sebagai berikut: 3 bulanan atau 6 bulanan. |
*Syarat & ketentuan dapat berubah sesuai dengan ketetapan CU Sawiran,
untuk mengetahui informasi lebih jelas silahkan menghubungi kantor CU Sawiran terdekat.