Siapakah kami?

Arti Credit Union (CU)

Pilar dalam Credit Union

Sejarah
Sekilas tentang sejarah Credit Union
Ide dan kreativitas gerakan masyarakat selalu dikembangkan oleh para perintis dengan gagasan yang disesuaikan dengan kondisi budaya masing-masing. Hal inilah yang melatarbelakangi Credit Union di Indonesia berkiblat pada Friedrich Wilhelm Raiffeisen. Karena kedekatan penggerak/ anggota credit union yaitu para petani.
Di Abad 18, terjadi revolusi industri di Inggris, banyak negara di Eropa yang memanfaatkan teknologi untuk optimalisasi pabrik. Tidak terkecuali di Negara Jerman, dimana mesin mulai menggantikan tenaga kerja manusia mengakibatkan banyak tenaga kerja yang menganggur. Hal itu diperparah dengan adanya kegagalan panen dan musim dingin yang berkepanjangan sehingga mengakibatkan kelaparan, kemiskinan dan ketergantungan.
Sebagai seorang walikota Flammersfield-Jerman, yang mempunyai keinginan untuk memberikan solusi kepada masyarakat dimana ide ini menjadi cikal bakal dari credit union. Raffesien berpendapat bahwa ada hubungan antara kemiskinan dan kemandirian. Untuk memerangi kemiskinan sebagai langkah awal adalah melawan ketergantungan. Dari ide dasar tadi maka mendorong Raffesien untuk memformulasikan ide “3S” yaitu :“Self Help”, “Self Governance”, “Self Responsibility”. Formulasi 3S tersebut untuk menciptakan kemandirian dalam hidup manusia. Apabila seseorang telah mampu hidup mandiri maka dia akan terbebas dari bantuan orang lain, dimanfaatkan orang lain, dan pastinya bebas dari lintah darat.
Melalui CU, anggota yang terlibat memiliki kemampuan untuk bangkit dari kemiskinan ini secara bertahap kemiskinan mulai berkurang dan perlahan-lahan taraf ekonomi kaum buruh dan para petani miskin menjadi berubah dan baik.
Sekilas tentang sejarah Credit Union di Indonesia
Pada tahun 1967, WOCCU (World of Council Credit Union) sebagai Induk Organisasi Credit Union di Indonesia yang diwakili oleh Mr. A.A Bailey dan Agustine R hadir di Indonesia untuk memperkenalkan gagasan dan gerakan Credit Union. Dari kedatangan WOCCU tersebut menggerakkan seorang Pater kelahiran Jerman bernama Karl Albrecht SJ, untuk memelopori berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat yang disebut CUCO (Credit Union Counselling Office) pada tahun 1970 yang bertujuan memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan bagi pengembangan gerakan Credit Union.
Gagasan mendirikan Koperasi Kredit CUSawiran Jawa Timur berawal dari sebuah pemikiran Romo Willy Malim Batuah, CDD untuk mengembangkan masyarakat wilayah Nongkojajar menjadi lebih baik, karena wilayah dan masyarakatnya memiliki potensi luar biasa serta masih bisa dioptimalkan karena kondisi geografis yang luar biasa. Beliau melihat kebutuhan Indonesia akan tanaman bunga sungguh sangat besar dan daerah Nongkojajar memiliki ketinggian yang sempurna untuk bertanam bunga terutama bunga krisan. Dengan udara yang sejuk dan memiliki kandungan sulfur sebagai pestisida alami dan ketersediaan air yang melimpah, dapat digunakan untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman bunga.
Nilai-nilai CU Sawiran

Visi Misi CU Sawiran


Organisasi CU Sawiran
Untuk mewujudkan visi-misi-tujuan, CU Sawiran memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan pedoman, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan dibawah ini adalah 6 bagian penting dalam dalam struktur organisasi yang saling mewarnai, mendukung dan bekerjasama demi Anggota:
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Rapat Anggota Tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam CU Sawiran, yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan peraturan yang ada di bawahnya.
Pengurus
Pengurus CU Sawiran dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota Tahunan melalui mekanisme pemilihan pengurus yang ditetapkan oleh CU Sawiran. Pengurus merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota Tahunan. Pengurus bertanggungjawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi. Pengurus memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk Pola Kebijakan dan Peraturan khusus yang dilaporkan dalam RAT. Dimana setiap kebijakan yang dibuat selalu didasarkan pada visi-misi dan tujuan CU Sawiran.
Pengawas
Pengawas CU Sawiran dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota Tahunan melalui mekanisme pemilihan pengawas yang ditetapkan oleh CU Sawiran. Pengawas memiliki kewenangan untuk melakukan kepengawasan atas pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi oleh pengurus, yang dipertanggungjawabkan kepada RAT.
Penasihat
Penasihat adalah orang-orang yang diberikan kehormatan untuk memberikan nasihat dan motivasi, baik diminta maupun tidak untuk mempertahankan keberlangsungan visi-misi-tujuan CU Sawiran. Mekanisme penunjukan penasihat tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh CU Sawiran.
Manajemen
Manajemen dipimpin oleh manajer yang diangkat, diberi wewenang dan kuasa oleh pengurus dalam rangka menjalankan pengelolaan usaha dan mengembangkan gerakan credit union. Dalam membantu pengelolaan usaha dan pengembangan gerakan credit union, manajer berhak untuk membentuk, merencanakan dan mengelola staff manajemen. Mekanisme pengangkatan manajer dan staff manajemen tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh CU Sawiran.
Pengelolaan usaha dan pengembangan gerakan credit union berdasarkan kaidah tata kelola kelembagaan menurut perundang-undangan yang berlaku dan standart penilaian gerakan credit union dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabel, profesional, tanggung jawab, kewajaran dan kesetaraan (good corporate governance).
Anggota sebagai pemilik CU Sawiran
Anggota adalah pemilik dan pengguna jasa CU Sawiran. Sebagai pemilik anggota berhak menentukan arah dan kebijakan CU Sawiran melalui RAT sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sebagai pemilik, anggota memiliki bukti kepemilikan CU Sawiran berupa simpanan saham yang mendapatkan balas jasa sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sebagai pemilik, anggota bertanggungjawab dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan gerakan credit union. Partisipasi aktif anggota dapat berupa pemikiran dan keterlibatan langsung dengan menjadi relawan, narasumber, dan koordinator anggota.

KRISTIEN YULIARTI / KETUA PENGURUS

EKA SULISTIYANA / WAKIL KETUA PENGURUS

YOHANES MANIS / SEKRETARIS PENGURUS

AGUS SETIYA WARDANA / BENDAHARA PENGURUS

SINGGIH MULYO RAHARJO / WAKIL BENDAHARA

DANIEL SUGAMA STEPHANUS / KETUA PENGAWAS

IKA YESKAWATI / SEKRETARIS PENGAWAS

IKNATIUS TEGUH WIDODO / ANGGOTA PENGAWAS

AGUSTINUS HERU PRABOWO/ MANAJER CU SAWIRAN

ROMO ROMANUS SUKAMTO, CDD/ PENASEHAT CU SAWIRAN JAWA TIMUR
Kontak Kami
Cabang I
TP Sawiran (0343) 499-508
TP Lawang (0341) 422-010
TP Ngadisari (0335) 541-178
TP Tosari (0343) 571-060
Cabang II
TP Sawojajar (0341) 711-375
TP Blimbing (0341) 474-768
TP Dinoyo (0341) 577-639
TP Batu (0341) 502-5649
Cabang III
TP Kepanjen (0341) 393-062
TP Wlingi (0342) 695-617
TP Blitar (0342) 800-423