Simpanan Keanggotaan
Simpanan keanggotaan CU Sawiran adalah istilah dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela yang dimiliki oleh anggota. Simpanan keanggotaan merupakan bukti kepemilikan atas CU Sawiran dan tidak dapat ditarik selama menjadi anggota.
Simpanan Pokok
Sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan kepada CU Sawiran pada saat masuk menjadi anggota, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota.
Simpanan Wajib
Jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar anggota kepada CU Sawiran dalam waktu dan periode tertentu yang disepakati, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Simpanan Wajib Khusus
Jumlah simpanan dengan nominal tidak terbatas yang dibayar oleh anggota kepada CU Sawiran yang tidak dibatasi waktu dan periode serta tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Sama seperti simpanan lain baik di CU Sawiran maupun lembaga keuangan lain. Simpanan keanggotaan juga mendapatkan balas jasa. Namun yang membedakan dengan jenis simpanan lain, balas jasa simpanan keanggotaan dirupakan SHU yang diberikan setiap tahun.
Membangun lembaga menggunakan simpanan keanggotaan
Pemilik CU Sawiran adalah anggota, sehingga simpanan keanggotaan yang disimpan anggota akan menjadi modal CU Sawiran untuk diputar kembali kepada anggota melalui produk pinjaman. Hal ini dilakukan untuk menjawab visi-misi dan kebutuhan anggota, yaitu kesejahteraan yang lebih baik. Sehingga, dengan setiap partisipasi aktif anggota melalui simpanan keanggotaan, kesejahteraan banyak anggota akan bisa didapatkan.